
Lakukan Pendalaman Kasus, Kejati Periksa Mantan Kadis Koperasi Sulsel
Makassar, GoSulsel.com — Mantan kepala dinas koperasi provinsi Sulawesi Selatan, A.M Yamin, diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan.
Ia dimintai keterangan terkait perkara korupsi Pengelolaan Bantuan Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (PDB-UMKM).

Kepala seksi penerangan hukum (Kasi penkum) kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan, Salahuddin, membenarkan pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik tersebut.
“Memang benar, hari ini kami melakukan pemeriksaan terhadap mantan kadis koperasi provinsi sulawesi selatan,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (10/8).
Mantan Kasi Pidsus Mamuju tersebut menjelaskan jika permintaan keterangan ini merupakan salah satu cara untuk mendalami lagi perkara tersebut.
Meski tak menyebut pasti, ia mengatakan bahwa tak menutup kemungkinan jika pemeriksaan tersebut bermuara kepada nama baru yang akan dijadikan tersangka.
Pada dugaan korupsi dana bergulir ini, total sudah sepuluh orang dari koperasi yang berbeda-beda yang telah ditetapkan sebagai tersangka.