#

Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuh Bripda Michael

Kamis, 11 Agustus 2016 | 18:45 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Andi Frandi - Go Cakrawala

Makassar, Gosulsel.com -Pihak penyidik Polrestabes Makassar telah menetapkan nama sebagai tersangka atas penikaman yang berujung tewasnya anggota Sabhara Polda yakni Bripda Michael,hal itu di ungkapkan oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Rusdi Hartono, di Mapolrestabes Jalan Ahmad Yani, pada hari Kamis (11/08/2016).

“Hari ini kita melakukan penetapan tersangka atas penikaman di Balaikota hingga berujung tewasnya salah satu anggota Sabhara Polda,” ujarnya.

pt-vale-indonesia

Adapun nama yang ditetapkan tersangka adalah Jusman (24) yang merupakan honorer di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Untuk tersangka ini kita jerat Pasal 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan pelaku saat ini masih diperiksa dan dikembangkan,” tambah Rusdi

Dari hasil introgasi tersangka mengakui bahwa saat kejadian di Balaikota Bripda Michael terjatuh dan ditikam oleh pelaku menggunakan senjata tajam jenis badi pada bagian belakang.

Halaman:

BACA JUGA