Ilustrasi

Penasehat Hukum Sesalkan Raba Nur Tak Kooperatif

Jumat, 12 Agustus 2016 | 19:04 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Tindakan Tan kooperatif yang berujung dengan penjemputan paksa dan penahanan tersangka pertama dugaan korupsi bandara Intdernasional Sultan Hasanuddin, Raba Nur turut disesalkan Penasihat Hukumnya.

Penasihat Hukum Raba, Andi Azis mengatakan pihak penasihat hukum sebenarnya telah meminta Raba kooperatif kepada pihak Kejaksaan Tinggi dengan menghadiri undangan pemeriksaan.

pt-vale-indonesia

“Saya sudah minta untuk kooperatif tapi, berdasarkan keterangan kejaksaan katanya dia tidak pernah menghadiri undangan, dan itu memang benar,” kata Azis saat ditemui di kejaksaan tinggi sulawesi Selatan Jumat kemarin.

Menurutnya, selama ini, Raba memang mengidap penyakit vertigo. Namun, dirinya tetap menerima tindakan penahanan yang dilakukan jaksa terhadap kliennya, sebab Raba memang tak pernah mengirimkan bukti sakit secara tertulis.

Iapun mengaku baru mengetahui penahanan yang dilakukan terhadap kliennya pada Jumat pagi melalui pemberitaan media.

Halaman:

BACA JUGA