#Guru Dianiaya
Kronologi Kejadian Pemukulan Guru SMKN 2 Makassar Versi Keluarga MA
“Suami saya sudah mengaku salah telah memukul guru Dasrul hingga harus dirawat di Rumah Sakit, namun apa yang telah dilakukannya diakuinya adalah diluar kendalinya dan tidak pernah berencana untuk memukul guru tersebut,” ungkapnya.
Saat ini pihak keluarga baik dari kuasa hukum MA dan Adnan Achmad tengah mengupayakan cara agar keduanya dapat dibebaskan, salah satunya dengan menempuh jalur kekeluargaan dengan pihak korban guru Dasrul.
“Saya berharap masalah ini dapat segera berakhir dan dapat kembali berkumpul bersama keluarga,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, usai melaporkan Guru Dasrul dengan laporan telah memukul anaknya MA ke Mapolsek Tamalate, justru malah Adnan dan anaknya MA yang ditahan dan dinyatakan bersalah telah menganiaya guru Dasrul secara bersama-sama.
Mereka berdua Adnan Achmad (43) dan MA (15) telah menjadi tersangka setelah dikenakan pasal 170 dan 351 KUHP tentang penganiayaan berat dan saat ini masih ditahan di ruang tahanan Polrestabes Makassar. (*)