Pasca Kebakaran Bandara Lama, Wagub Minta Angkasa Pura Buat MoU

Senin, 15 Agustus 2016 | 17:59 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Wakil Gubernur Sulsel, Agus Arifin Nu’mang, meninjau langsung lokasi kebakaran Bandara Lama Sultan Hasanuddin, di Kabupaten Maros, Senin (15/8/16). Ia meminta agar pihak Angkasa Pura memberikan laporan secepatnya terkait penyebab kebakaran.
Agus mengatakan, Bandara Lama Sultan Hasanuddin masih merupakan tanggung jawab Angkasa Pura. Terkait adanya penolakan dari Pemadam Kebakaran Makassar untuk menangani kebakaran di Bandara Lama tersebut, Agus mengaku bisa memahami persoalan standar operasional yang dijadikan alasan.
“Namanya otoritas bandara, yang harus tanggung jawab Angkasa Pura. Kalau tidak mampu, baru ke Kabupaten Maros, Kota Makassar atau Angkatan Udara. Karena itu, belajar dari kasus kebakaran ini, Angkasa Pura harus ada Memorandum of Understanding atau MoU,” kata Agus.
Agus menambahkan dalam mengelola bandara, Angkasa Pura punya standar operasi tersendiri. Karena itu, dirinya juga memahami kalau Damkar Pemkot Makassar menolak, karena mereka memang tidak boleh menggerakkan armada sembarangan. “Apalagi ini terkait dengan Otoritas Bandara,” terangnya.
Agus berharap, pihak kepolisian dalam hal ini Laboratorium Forensik dan Angkasa Pura segera memberikan laporan penyebab terjadinya kebakaran. (mirsan)


BACA JUGA