177 JCH Indonesia Ilegal Ditangkap di Filipina, 17 Berasal dari Sulsel
Makassar, GoSulsel.com – Diantara 177 Jamaah Calon Haji Indonesia dicegat oleh pihak keamanan Filipina, terdapat 17 JCH asal Sulawesi Selatan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Sulawesi Selatan, Abd Wahid Thahir.
“Bukan 177 orang Sulsel semua, yang saya terima informasi hanya 17 orang,” ujar Abdul Wahid Thahir kepada wartawan usai menerima JCH keloter 10 di Aula 2 Asrama Embarkasi Haji Makassar, Sudiang, Minggu (21/8/2016).
Lebih lanjut Kakanwil Kemenag Sulsel ini mengatakan bahwa kesemua warga Indonesia yang ditangkap itu tidak ada sama sekali hubungan kelembagaan dengan kementrian agama.
“Karena yang berangkat itu yang pertama ilegal, tidak terdaftar di kementrian agama baik reguler maupun ONH Plus. Kemudian mereka berangkat itu karena mau cepat dengan melihat antrian yang cukup panjang di Sulsel,” lanjutnya.
Oleh karena itu Abd Wahid Thahir menyampaikan kepada masyarakat untuk mendaftar haji melalui jalur yang aman.