Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Sulawesi Selatan, H Abd Wahid Thahir

Begini Cara JCH Ilegal Indonesia Sampai di Filipina

Senin, 22 Agustus 2016 | 19:23 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Ahmad Syadiq - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Jamaah Calon Haji (JCH) Indonesia yang tertangkap di Filipina bisa lolos karena ternyata menggunaka visa turis. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Sulawesi Selatan, H Abd Wahid Thahir kepada wartawan ketika ditemui di Wisma 1 Asrama Haji, Senin (22/8/2016).

“Lolosnya ini karena menggunakan visa turis. Supaya dia tidak ketahuan bahwa dia jamaah haji makanya dia menggunakan visa turis,” ujar H Abd Wahid Thahir.

pt-vale-indonesia

“Kelakuan juga, dalam artian pakaiannya juga seperti turis katanya. Mereka baru ketahuan ketika singgah di Filipina untuk mengganti visa,” lanjutnya.

Kakanwil Kemenag Sulsel ini juga mengatakan telah mengantongi 7 nama travel ilegal di Sulsel.

“Untuk sementara ada 7 travel yang kita kenal di Sulsel yang tidak punya izin,” ungkapnya.

Halaman:

BACA JUGA