Pemasangan Atribut Nasdem Diduga Melanggar Perwali Nomor 18 Tahun 2013
Ketua Panitia Pelantikan RMS, Rahmatika Dewi mengatakan, sebelum pemasangan atribut tersebut, pihaknya telah mengantongi izin dari Pemerintah Kota Makassar.
“Yang pasti kita sudah bersurat, terkait dengan pemasangan atribut, baliho, umbul-umbul, billbord dan sebagainya,” ujar Wakil Ketua DPRD Sulsel ini.
Hanya saja, Ketua DPD NasDem Makassar ini, engan bicara banyak mengenai hal tersebut. Justru dia seakan melempar bola ke Sekretaris DPW NasDem Sulsel, Syaharuddin Alrif atau yang akrab disapa Sahar.
“Kalau mau lebih jelas. Tanya ki Sahar,” tutup Cicu sapaan akrabnya.
Sementara Sahar yang dikonfirmasi melalui telepon, hingga kini belum memberikan komentar sedikit pun.