JPU Kejari Barru Ikuti Banding Idris Syukur

Senin, 29 Agustus 2016 | 16:56 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar,Gosulsel.com – Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kejari) Barru, Amir mengatakan, pihak jaksa penuntut umum (JPU)pun telah menyatakan untuk banding pada perkara Bupati Barru, Idris Syukur.

Melalui saluran telepon, ia mengatakan tengah menyusun memori banding yang akan segera di masukkan ke pengadilan tinggi sulawesi selatan.

pt-vale-indonesia

“Ya kami juga ajukan banding, sekarang sementara susun memori bandingnya,”kata Amir.

Ia beralasan banding tersebut dilakukan dengan alasan terpidana melakukan banding sehingga JPU merasa perlu untuk mengawal kasus itu.(*)


BACA JUGA