Kejati Dalami Peran Mubil Hamdaling di 2 Koperasi
Makassar, GoSulsel.com – Setelah diperiksa beberapa kali Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan akhirnya membenarkan jika tengah mendalami peran Politisi partai nasional Demokrat, Mubil Hamdaling pada dugaan korupsi dana bergulir untuk koperasi di Sulawesi Selatan.
Kepala seksi penerangan hukum Kejati Sulsel, Salahuddin menyebut, pihaknya mendalami peran Mubil pada koperasi Multi Niaga sebagai kepala koperasi.
“Kami lihat keterlibatannya, kalau memang nanti ditemukan pasti akan ditindak,” kata Salahuddin saat ditemui di ruangannya.
Ia mengatakan tidak akan memberikan hak istimewa kepada siapapun yang melakukan korupsi.
“Tidak ada keistimewaan,” kata Salahuddin.