Korupsi, Ilustrasi Korupsi
Ilustrasi

Diduga Terlibat Korupsi Dana Bergulir, Ketua Koperasi Marrio Raya Mandiri Ditahan

Kamis, 03 Agustus 2017 | 21:48 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Fajrin Amnur - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel menahan ketua Koperasi Simpan Pinjam Marrio Raya Mandiri Muh Nur Baharuddin. Ia diduga terlibat korupsi dana bergulir sebesar Rp4 miliar.

“Dana pinjaman itu dari LPDM-KUMKH dan digunakan untuk keperluan pribadi. Tersangka kini ditahan di Lapas Klas 1 Makassar,” kata Kasi Penkum Kejati Sulsel Salahuddin, saat dikonfirmasi, Kamis (3/8/2017).

pt-vale-indonesia

Salahuddin mengatakan, tersangka ditahan sesuai dengan surat nomor:PRINT-459/R.4.5/FD.1/8/2018 untuk selama duapuluh hari kedepan,” ujarnya.

Dia mengatakan, awalnya kami sudah memanggilnya dengan kasus yang sama tetapi hanya sebagai saksi. Tetapi kali ini, Nur sudah menjadi tersangka.

“Tersangka diperiksa selama 7 jam mulai pukul 10:00 wita hingga 17:00Wita,”pungkasnya.(*)


BACA JUGA