(FOTO: Penangkapan Yudo -tengah- tersangka korupsi kasus koperasi di Makassar/Sabtu, 3 September 2016/GoSulsel.com)

Yudo Bahari Ditetapkan Jadi Tersangka Kesebelas Kasus Korupsi Koperasi

Sabtu, 03 September 2016 | 16:33 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makasaar, Gosulsel.com – Yudo Bahari yang ditangkap di Kalibata City ditetapkan sebagai tersangka ke-sebelas pada dugaan guliran penyalahgunaan dana bergulir untuk koperasi di kota Makassar.

Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa hanya beberapa saat setelah mendarat di bandara Sultan Hasanuddin pada pukul 11.25 wita.

pt-vale-indonesia

“Dia sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata juru bicara kejati sulsel, Salahuddin.

Sebelumnya beberapa orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka di antaranya Rukman Rasyid, Ketua Koperasi Swadana Makassar, Gemawan Wibawa, yang merugikan negara Rp3.2 miliar, Ketua Koperasi Arta Niaga, Suryadi Razak merugikan negara Rp.8 miliar, Ketua KSP Citra Niaga, M Iqbal merugikan negara Rp2.6 miliar, Ketua KSP Mitra Niaga, Thamrin Hari merugikan negara sebesar Rp1.4 miliar.

Ketua Koperasi Duta Mandiri, A Marwan merugikan negara sebesar Rp7 miliar, Ketua KSP Multi Guna, Adil Hands serta bendaharanya Aswin Akib serta KetuaKoperasi Amar Sejahtera, Nurhayati merugikan negara sebesar Rp2.6 miliar.

Perkara ini pun juga masih terus diusut oleh cabang kejaksaan negeri Makassar di pelabuhan dan dimungkinkan akan terus menambah jumlah tersangka.(*)


BACA JUGA