(FOTO: Pemeriksaan kesehatan Calon Jamaah Haji di Sudiang/Selasa, 9 Agustus 2016/Muhammad Muhaimin/GoSulsel.com)

JCH Ilegal Bukan Pertama Kali, Ombudsman: Kemenag Tak Belajar Dari Kesalahan

Selasa, 06 September 2016 | 08:48 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Nataz - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com- Seringnya terjadi pemberangkatan haji secara ilegal di Indonesia, menjadi persoalan tersendiri bagi Kementerian Agama (Kemenag). Sejumlah kritik pun berdatangan dari berbagai elemen.

“Terulangnya kasus yang sama menegaskan bahwa pihak Kemenag tidaklah belajar dari kesalahan,” kata Kepala Ombudsman Sulsel, Subhan Djoer,kepada Gosulsel.com, Senin, (5/9/2016).

pt-vale-indonesia

Menurut Subhan, andaikata, Kemenag benar-benar mengevaluasi dengan serius kasus yang sama di tahun sebelumnya, tentu tidak akan ada lagi JCH asal Indonesia yang akan terlibat dalam praktik yang ilegal tersebut

“Ini bukan yang pertama, harusnya yang terakhir dievaluasi dengan serius, dipelajari, karena seharusnya jika telah dievaluasi, kejadian yang sama tentu tidak terulang lagi,”ujarnya.

Selain itu, Subhan juga mengatakan bahwa tidaklah bijak pihak Kemenag jika kasus 177 JCH Indonesia yang batal diberangkatkan baru-baru ini, sepenuhnya diserahkan ke Pihak Kepolisian meskipun memang benar bahwa 177 JCH tersebut diketahui tidaklah melalui prosedur yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Halaman:

BACA JUGA