Salahuddin, Kasipenkum Kejati Sulselbar

ACC Tuding Kejati Sengaja Perlambat Penanganan Kasus, Ini Tanggapan Kejati

Rabu, 07 September 2016 | 09:21 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Muhammad Nataz - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar setelah dituding Anti Corruption Committe (ACC) Sulsel yang dinilai sengaja memperlambat penanganan sejumlah kasus korupsi di Makassar, ditanggapinya dengan santai, bahkan tudingan tersebut dinilainya adalah kritik membangun untuk kinerja Kejati.

“Atas tudingan tersebut, tentu saya tidak benarkan, memang ada yang lambat, namun bukan karena disengaja, mengumpulkan semua alat bukti itu bukan waktu yang sedikit, apalagi kalau perkara korupsi yang terdapat kerugian negara, itu tidak semuanya diperiksa pihak Kejati saja, tapi ada juga lembaga terkait semisal BPK yang turut meneliti perkara tersebut,” ujar Kasipenkum Kejati Sulselbar, Salahuddin kepada GoSulsel.com saat ditemui di ruangannya, Selasa, (06/09/2016)

pt-vale-indonesia

Lebih lanjut Salahuddin menjelaskan, proses pengumpulan alat bukti tidaklah mudah sebab harus rinci dan bisa meyakinkan Majelis Hakim.

“Alat bukti adalah salah satu hal yang paling krusial dalam perkara korupsi, sedikit saja ada celah, para koruptor bisa bebas,” tambahnya

Namun, Salahuddin menambahkan meskipun mendapatkan tudingan tersebut, dirinya menilai bahwa hal tersebut adalah suatu kritik membangun yang tentunya dapat meningkatkan kinerja pihak Kejati.

Halaman:

BACA JUGA