(FOTO: Sapi Qurban di Jalan Tun Abdul Razak Gowa/Rabu, 7 September 2016/Muhammad Nataz/GoSulsel.com)

Dinas Peternakan Makassar Pasang Label Biru pada Hewan Qurban Layak Konsumsi

Rabu, 07 September 2016 | 19:33 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Sejumlah brosur peraga cara memilih hewan kurban yang baik pun telah dibagikan ke Masyarakat.

Alur masuk hewan ke kota Makassar pun menurutnya telah diperketat. Pemilik hewan yang akan memasukkan hewan qurban ke Makassar harus memiliki minimal tiga syarat dokumen yang di antaranya adalah surat keterangan kepemilikan ternak, surat keterangan asal hewan, dan surat kesehatan.

pt-vale-indonesia

“Untuk sementara kami juga memberikan toleransi untuk penggunaan lahan kosong yang digunakan untuk menjual hewan kurban, karena lahan di rumah pemotongan itu tidak cukup untuk menampung semuanya,” pungkas dia.(*)

Halaman:

BACA JUGA