Ikan Berformalin Ditemukan di Carrefour Panakkukang

Rabu, 07 September 2016 | 16:26 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar, Gosulsel.com – Tim perlindungan konsumen yang terdiri dari Satpol PP, Badan Ketahanan Pangan, BPOM kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait beberapa bahan makanan yang dijual di supermarket.
Hasilnya beberapa produk ikan dan roti ditemukan mengandung bahan formalin melebihi batas ambang yang ditentukan. Ini ditemukan di Supermarket Carrefour Mal Panakkukang (MP).
“Kita temukan beberapa produk seperti ikan tongkol dan Jabal Roti dengan kandungan formalinnya melebihi ambang batas, 9 ppm,” kata Kasatpol PP Sulsel, Iqbal Suhaeb, Rabu, 7 September.
Tak hanya itu, tim gabungan juga menemukan beberapa hasil laut yang dijual dalam pendingin (frezer) tak mencantumkan tanggal kadaluwarsa atau expaired date.
“Pelanggaran lainnya, ada pada produk ikan, cumi cumi, gurita dan udang yang ada frizer yang tidak memasang expaired date. Ada yang kita ambil sebagai barang bukti,” lanjutnya.

Halaman:

BACA JUGA