Ikan Berformalin Ditemukan di Carrefour Panakkukang

Rabu, 07 September 2016 | 16:26 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Sebagai tindakan awal, pihaknya langsung menegur pengelola perbelanjaan. Mereka diminta tak memasarkan produk tersebut dengan menandatangani surat perjanjian.

Pihaknya bersama Disperindag juga tengah menelusuri suplier atau pemasok produk yang menggunakan formalin tersebut. Terkait sanksi, pihaknya masih memberikan teguran ke Carrefour.
“Dalam beberapa hari akan kita cek lagi secara diam-diam kalau ditemukan lagi akan dikirim tim lagi. Dan dilakukan penindakan yustisi karena sudah masuk pidana,” tambah Iqbal.
Diketahui tim gabungan melakukan sidak di dua pusat perbelanjaan yang ada di MP, yaitu Hypertmarket dan Carrefour. Kegiatan serupa akan dilakukan di tempat lainnya. (*)

pt-vale-indonesia

Halaman:

BACA JUGA