Pengerjaan Jalan Layang di Maros Terhambat Gua Dalam Tanah
Maros, GoSulsel.com — Proyek pengerjaan Elevated Road atau jalan layang di Dusun Pattunuang, Desa Samangki, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, kembali menemui masalah.
Setelah sebelumnya terhambat oleh batuan cadas, kini pemasangan beberapa tiang pancang terkendala adanya rongga (goa) dalam tanah yang ada di lokasi pengerjaan proyek.
Kepala Satuan Kerja (Satker) Jalan Metropolitan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) VI, Rahman Jamil, mengatakan kendala tersebut menghambat pemasangan tiang 7,8, dan 9.
“Untuk tiang 2 3 4 5 6 bor dan pirnya sudah selesai. Sementara 7 8 9 masih belum, 8 dan 9 ada rongga di bawah lapis struktur tanah, itu yang kita lakukan pengujian kembali dan penyesuaian,” katanya, Rabu (7/9/2016).
Untuk menghindari adanya kegagalan pasca kontruksi, proses pengerjaan titik tersebut terpaksa dihentikan sementara. Pihak kontraktor saat ini fokus melanjutkan pengerjaan lainnya.
“Kita kerjakan yang lain dulu, pengerjaan terus simultan yang itu kita tinggalkan untuk sementara. Karena sesuai target akhir tahun 2017 proyek ini sudah harus selsai,” lanjutnya.
Berdasarkan data BBPJN VI Makassar, pembangunan Elevated Road Segmen-1 di Kilometer 48 Jalan Poros Maros Bone – Kabupaten Maros, memiliki Nilai Kontrak Rp167.682.102.359,25.
Dana tersebut bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2015 – 2017. Adapun alokasi pagu dana tahun 2015 sebesar Rp30 miliar, tahun 2016 Rp60 miliar, dan tahun 2017 Rp79,745 miliar. Pembangunan jalan layang ini sepanjang 316 meter.(*)