(FOTO: Tim penyidik Kejati Sulsel geledah kantor penilai publik di Jakarta/Rabu, 7 September 2016/Risal Akbar/GoSulsel.com)

Urai Kasus Bandara Sultan Hasanuddin, Penyidik Kejati Sulsel Geledah Kantor Penilai di Jakarta

Rabu, 07 September 2016 | 19:16 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com — Tim Satuan Tugas Khusus pemberantasan korupsi Kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di kantor penilai jasa publik di Jakarta Selatan.

Penggeledehan tersebut merupakan aksi lanjutan setelah sebelumnya tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor cabang yang berada di jalan Antang raya kota Makassar beberapa waktu lalu, untuk mengumpulkan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek pembebasan lahan Bandara Sultan Hasanuddin.

pt-vale-indonesia

“Tim telah berhasil mengamankan sejumlah dokumen apraisal,” kata kepala seksi penerangan hukum (Kasi Penkum) kejati sulsel, Salahuddin. saat dikonfirmasi via telpon, Rabu (7/9/2016).

Ia mengatakan rincian dokumen tersebut adalah dokumen yang berkaitan langsung dengan tim apraisal mulai dari proses lelang hingga hasil akhir penilaian tanah di lokasi pembebasan lahan Bandara Sultan Hasanuddin.

Kantor jasa penilaian publik yang turun langsung memberikan taksiran harga tersebut berada di kompleks Golden Plaza blok G 43 -54, Jalan RS Fatmawati Jakarta Selatan.

“Penggeledahan dilakukan sejak pukul 12 siang sampai pukul 17.30 sore waktu Indonesia tengah,” tambah Salahuddin.

Sebelumya, di cabang kantor jasa penilai publik di kota Makassar, tim penyidik yang dipimpin Zulkarnaen Said berhasil menyita sejumlah dokumen termasuk peta pembebasan lahan.

Bukan hanya itu, sejumlah komputer dan laptop yang diduga menyimpan dokumen tersebut turut pula disita oleh tim penyidik.(*)


BACA JUGA