Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi

Massa GMTD Memaksa Masuk Temui Wali Kota Makassar

Kamis, 08 September 2016 | 16:38 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Muhammad Nataz - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Germak) dan Lembaga Pemantau Pembangunan Sulsel (LPSS) mendesak Walikota Makassar Ramdhan Pomanto agar mengambil alih Fasilitas Umum (Fasum) dan fasilitas sosial yang berada di Jl.Metro Tanjung Bunga sepanjang 7 km milik Pemkot Makassar yang telah dikuasai oleh PT GMTD sejak tahun 1991.

Di depan kantor Balaikota Makassar, massa aksi yang berjumlah sekitar seratusan orang memaksa masuk untuk menemui langsung Walikota.

pt-vale-indonesia

“Hal ini sangat penting untuk diketahui Walikota, fasum sepanjang 7 km tersebut adalah salah satu pusat perekonomian kota pasalnya tempat itu menghubungkan 3 daerah sekaligus yakni Makassar, Gowa dan Takalar,” sebut Awal Ketua Germak dalam orasinya

Menurutnya, diketahui dalam fasum tersebut digunakan GMTD membangun akses jalan sepanjang 700 meter dengan nilai kontrak 3,3 Miliar dengan menggunakan anggaran APBD Kota Makassar Tahun 2011 dan dikerjakan oleh perusahaan swasta PT Timur Utama Sakti.

“Hal ini tentu bertentangan dengan Permen dalam negeri No.1 Tahun 1987 tentang penyerahan prasarana lingkungan, fasilitas umum, fasilitas sosial perumahan kepada Pemda dalam negeri.

Halaman:

BACA JUGA