Pemkot Makassar Janji Tindak Lanjuti Kasus Fasum PT GMTD
Kamis, 08 September 2016 | 16:45 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Muhammad Nataz - GoSulsel.com
Pertama, meminta pihak GMTD untuk kembalikan fasum yang merupakan aset milik pemkot, kedua mendesak pihak pemkot mencabut IMB GMTD jika tak juga mengembalikan secara resmi fasum, dan ketiga menindak tegas oknum berinisial M yang mengaku adalah Walikota kedua selain Danni Pomanto.(*)