Ini Tuntutan Forum Masyarakat Adat dalam Aksinya di Mapolda Sulsel

Rabu, 14 September 2016 | 16:53 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Muhammad Nataz - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Forum Masyarakat Adat Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Komando (Mako) Polda Sulsel, Rabu (14/09/2016) dengan dua tuntutan utama.

Tuntutan yang pertama yakni Forum Masyarakat Adat Sulsel menuntut agar Kapolda Sulsel Irjen Pol Anton Charliyan mengusut tuntas kasus pengrusakan benda pusaka kerajaan dan pembongkaran paksa brankas pusaka oleh pihak Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan bersama dengan para pendukungnya.

Kedua, dalam gelaran aksi yang berlangsung damai ini, Forum Masyarakat Adat Sulsel juga menuntut Bupati Gowa, Adnan Purichta Ihsan, agar segera mencabut kembali Peraturan Daerah (Perda) Gowa No.15 tentang Lembaga Adat Daerah (LAD) Gowa.

Koordinator Aksi, Rais, dalam orasinya mengatakan pihaknya mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar dan akan bertindak sendiri menyelesaikan kasus ini jika tuntutan tersebut tak juga diindahkan.

“Akan ada aksi lebih besar, dan jika memang pihak kepolisian tak mampu tegas dan netral dalam kasus ini, maka jangan salahkan kami jika kami akan bertindak sendiri selesaikan kasus ini, karena apa yang dilakukan Bupati Gowa Adnan, telah membuat kami malu besar,” tegas Rais.

Sebelumnya diberitakan, kisruh di Kabupaten Gowa mulai memanas diduga berawal dari ditetapkannya Perda Gowa No 15 tentang LAD dimana salah satu poinnya adalah Bupati Gowa terpilih juga adalah Ketua LAD yang selanjutnya Bupati Gowa kemudian dinobatkan sebagai Sombayya ri Gowa.

Halaman:

BACA JUGA