Balaikota Makassar.

Perekaman e-KTP Diperpanjang Sampai Oktober 2017

Jumat, 16 September 2016 | 13:26 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Aris Taoemesa - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Adanya keputusan dari pemerintah untuk mengahiri perekaman e-KTP bagi yang wajib KTP pertanggal 30 September mendatang membuat banyak warga berbondong-bondong untuk mendatangi Dinas Kependudukan dan Catatam Sipil (Dukcapil).

Melihat situasi masyarakat yang ketakutan dan serius teehadapa masalah ini, pemerintah dalam hal ini Kependudukan Pusat memberikan kelonggaran yakni perekaman e-KTP sampai akhir Oktober 2017.

pt-vale-indonesia

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar, Nielma Palamba usai menjadi narasumber pada seminar yang diadakan oleh Persatuan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Sulsel dengan tema Strategi Membangun Gerakan Mewujudkan Lingkungan Layak Anak Di Level Kelurahan (Buttom-Up), Hotel Raising Jl. Racing Centre, Jumat, (16/9/2016).

“Pertimbangan pemerintah pusat mungkin karena kasihan dengan warga yang berbondog-bondong ke Dukcapil sehingga mencabutnya dan pemrintah memperpanjang sampai satu tahu ke depan yakni Oktober 2017.” Kata Nielma.

Nielma mengatakab bahwa melihat perjuangan masayarakat yang terlalu takut dengan ancan ini sampai datang ke kantor dukcapil untuk menunggu antrian sepertinya membuat pemrintah pusat prihatin.

Halaman:
Tags:

BACA JUGA