Wali Kota Makassar Gulirkan Undang-Undang Kota ke Ketua MK
Jakarta, GoSulsel.com – Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto mewacanakan pentingnya Undang-Undang Kota yang digulirkannya saat bertemu Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Prof Dr Arief Hidayat, pada Sosialisasi Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara bagi Dosen Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan Sulawesi Selatan di Jakarta, Senin, (19/9/2016).
Menurutnya, mayoritas penduduk bermukim di perkotaan sehingga butuh Undang-Undang khusus yang mengaturnya.
Setiap tahunnya, kota diperhadapkan pada masalah urbanisasi. Orang-orang dari desa berduyun-duyun ke kota dan konsekuensinya timbullah beragam persoalan sosial.
“Setiap tahunnya angka urbanisasi di Makassar mencapai 100.000 jiwa,” kata Danny.
Adanya Undang-Undang yang mengatur tentang kota diharapkannya dapat menjawab persoalan-persoalan sosial yang muncul di masyarakat.