Ilustrasi

3 Pelaku Pembuat Uang Palsu Dibekuk Polisi di Makassar

Kamis, 22 September 2016 | 11:37 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Nataz - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com- Unit Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulsel, meringkus 3 pelaku pemalsuan uang pecahan Rp 50ribu & Rp 100ribu di Jl Perintis Kemerdekaan depan M-tos Makassar, Rabu, (21/09/2016) sekitar pukul 17.00 Wita.

Adalah, Erwin (23), warga BTP blok A/C No 191 Makassar, Ardinal (34) warga Jl Amanagappa Nomor 2, Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai dan Taufik (34) warga Jl Inspeksi PAM, Kecamatan Manggala Makassar.

pt-vale-indonesia

Setelah dikonfirmasi sesaat lalu, Kamis, (22/09/2016), Kanit Resmob Polda Sulsel AKP M Yunus Saputra membenarkan hal tersebut.

“Ada 3 orang, dari ketiga pelaku, disita uang tunai sebesar Rp 22.500.000, yang menurut pengakuan pelaku adalah upahnya dari seseorang yang saat ini masih DPO,” terang Yunus

Adapun ketiga tersangka saat ini beserta barang bukti kini diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel. “Ketiga tersangka beserta barang bukti saat ini diamankan di posko Resmob Polda Sulsel guna proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)


BACA JUGA