Warga di Dusun Bulu-bulu, Desa Ma'rumpa, Kecamatan Marusu, Maros, ditangkap polisi, Minggu (2/4/2017).

Pesta Minuman Keras, 7 Warga Diamakan Polisi di Maros

Minggu, 02 April 2017 | 14:20 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

Maros,Gosulsel.com – Tujuh warga di Dusun Bulu-bulu, Desa Ma’rumpa, Kecamatan Marusu, Maros, ditangkap polisi, Minggu (2/4/2017). Mereka diamankan saat pesta minuman keras (Miras).

Mereka adalah, Faizal (17), Samsul Rijal (21), Bahar (42), Amir (29), Rudi (23), Rustam (37), Wawan.(39). Warga ini diamankan saat polisi melakukan patroli cipta kondisi sekitar pukul 01.00 dini hari tadi.

pt-vale-indonesia

“Tujuh warga diringkus saat pesta Miras. Mereka sedang mabuk dan asyik bermain gitar,” beber Kapolsek Lau AKP Ismail. Minggu (2/3/2017).

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dilokasi pesta miras yang merupakan rumah dari Wawan (39) yakni, topi roja 13 botol, bir bintang 15 botol dan miras jenis ballo sekitar 10 liter.

“semua barang bukti dan warga yang terkena razia kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.(*)


BACA JUGA