Akbar Faizal Pertanyakan Penanganan Kasus Century ke KPK

Kamis, 22 September 2016 | 09:13 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Citizen Reporter

Jakarta, GoSulsel.com – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi beserta jajarannya, Jakarta, Rabu (21/9/2016), Akbar dengan detail dan fasih mempresentasikan data-data tentang mega korupsi Nazaruddin, BLBI dan Century yang masih belum dibongkar oleh KPK.

Tidak hanya kasus Nazaruddin, Akbar Faizal juga mempertanyakan penanganan kasus Century oleh KPK. Meski lega karena mendapatkan informasi bahwa tidak ada penghentian penyelidikan kasus century dan BLBI, namun Akbar justru mempertanyakan sampai di mana kelanjutan kasus tersebut.

“Pertanyaannya adalah sampai di mana kasus tersebut berjalan? Apa kelemahannya? Saya sudah dua kali ke KPK membawa barang bukti dan alat bukti bersama rekan di DPR. Ada Pak Bambang Soesatyo, Ibu Lily wahid, Misbakhun, dan kawan-kawan. Tetapi sampai saat ini di mana prosesnya? Bahkan ada tendensi tertentu, di mana orang yang terlibat kasus itu dan sudah melalui proses politik dengan menjadi terdakwa di pansus, tetapi karirnya semakin bertambah cemerlang. Waktu di Hanura, seingat saya dulu ada 86 nama yang terlibat di kasus ini. Tetapi kok cuma pak Budi Mulya,” tegas mantan anggota Mahkamah Kehormatan Dewan ini.

Meski sangat kritis terhadap KPK, di akhir paparannya, mantan anggota tim transisi Jokowi-JK ini menegaskan dukungan kepada KPK. “Saya akan selalu mendukung KPK menjalankan tugasnya. Namun demikian saya ingin mengutip kembali pernyataan ketua Pukat UGM Zainal Arifin Mochtar yang saya suka, bahwa meskipun dirinya berada di posisi sebagai pembela KPK namun dirinya tetap mengakui seringkali KPK bisa buka kasus tetapi tidak bisa menyelesaikannya”, tutup Akbar. (*)


BACA JUGA