Dirjen Otoda: Pembentukan Perda LAD di Daerah Bisa Saja
Kamis, 22 September 2016 | 09:06 Wita
-
Editor: Baharuddin
-
Reporter: Iin Nurfahraeni - GoSulsel.com
Ia menambahkan ini disebut dengan dinamika kehidupan dalam demokrasi. Ada yang tidak setuju bisa langsung disampaikan pada konstituen yang bersangkutan.
“Kalau ada protes harus melalui aturan dan proses, jangan anarkis,”pungkasnya.(*)