
LBH Desak Kejati Sulsel Ambil Alih Kasus Dugaan Penjualan Lahan di Takalar
“Di kejaksaan negeri Takalar, ini sudah masuk penyidikan, aparatur desa Laikang sudah pernah diperiksa, tapi kami juga menerima laporan ini pekan lalu,” kata Salahuddin.
Ia mengatakan, pihaknya akan segera mendiskusikan laporan tersebut di kejaksaan negeri Takalar, sebab, terduga penjual lahan negara tersebut berstatus sebagai kepala daerah.

“Kami akan segera diskusikan ini, kalau memang bisa, maka kami akan ambil alih, karena yang dilaporkan adalah kepala daerah sementara disana ada unsur kemuspidaan, takutnya nanti ada tudingan tidak objektif,” tambah Salahuddin
Manurutnya, dalam sepekan ini, sejumlah pihak telah dipanggil untuk menyerahkan dokumen terkait penjualan lahan. Salah satu diantaranya adalah salah seorang kepala dinas transmigrasi pemkab Takalar yang dimintai dokumen terkait pembebasan lahan tersebut.(*)