Kasus Pembebasan Lahan, Kasi Sengketa BPN Maros Diperiksa di Kejati

Jumat, 23 September 2016 | 18:46 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Nataz - GoSulsel.com

Sebelumnya, Kejati memeriksa, Pimpinan Tim Apraisal Abdullah Fitriantoro, Kakanwil BPN Sulsel Muhammad Ikhsan dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maros, Andi Nuzulia selaku leading sektor dalam proyek tersebut.

Pihak Kejati Sulselbar sendiri hingga saat ini diketahui baru menetapkan 2 tersangka yakni oknum PNS Makassar Siti Rabiah dan Kepala Desa Baji Mangai atas nama Raba’nur.

pt-vale-indonesia

Sekedar diketahui, Kantor milik Abdullah Fitriantoro sendiri sidah digeledah sebanyak dua kali. Pertama, yaitu di kantor cabang Makassar yang terletak di jalan Antang Raya dan yang kedua adalah di kantor pusat di Jakarta Selatan.(*)

Halaman:

BACA JUGA