Bupati Gowa Ungkap Alasan Dibentuknya Perda LAD

Kamis, 29 September 2016 | 11:13 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Gowa,GoSulsel.com – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan akhirnya angkat bicara terkait pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Lembaga Adat Daerah (LAD), Kamis (29/92016).

Adnan mengatakan pembentukan Perda LAD adalah adalah sebuah keharusan untuk menjaga dan melestarikan budaya lokal Kabupaten Gowa.

“Adanya kegelisahan terkait budaya lokal Gowa yang semakin hari semakin meredup dikarenakan derasnya arus budaya dari luar. Maka untuk menjaga, melestarikan adat dan budaya Kab Gowa maka Perda ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat Gowa saat sekarang maupun di masa yang akan datang,” ujar Adnan saat dikonfirmasi GoSulsel.com, Kamis (29/92016).

Mantan legislator DPRD Sulsel ini menuturkan, tujuan LAD juga sesuai dengan kebutuhan masyarakat untuk mengembangkan adat istiadat. Perda LAD diperuntuhkan untuk seluruh masyarakat Gowa untuk memperkaya budaya daerah dan memberdayakan masyarakat.

“Maksud dan tujuannya adalah sebagai wadah untuk melestarikan dan mengembangkan adat istiadat atau kebiasaan masyarakat yang positif dalam upaya memperkaya budaya daerah serta memberdayakan masyarakat dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan,” paparnya.

Halaman:

BACA JUGA