Wagub Sulsel Minta Pemda Ikuti Aturan Pemberian Hibah & Bansos

Kamis, 29 September 2016 | 13:01 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Iin Nurfahraeni - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Wakil Gubernur Sulsel, Agus Arifin Nu’mang, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengikuti aturan ketika memberikan Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos). Ini untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan serta akuntabel dan partisipatif.

“Permendagri ini dibuat agar sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah mulai dari penyusunan dan perencanaan anggaran, pelaksanaan, penatausahaan, akuntansi dan pelaporannya dapat maksimal,”kata Agus, di Hotel Grand Clarion, Kamis (29/9/2016).

pt-vale-indonesia

Agus menjelaskan, kegiatan sosialiasi ini sangatlah penting, apalagi wawasan para aparatur pemerintahan dari hari ke hari dituntut semakin maju, terutama dalam memahami berbagai macam prosedur dan aturan perundangan yang diberlakukan.

“Saya harap para aparat pemerintah dapat memahami dengan baik, termasuk belanja hibah dan bansos sehingga dalam pelaksanaanya semua pihak dapat lebih berhati-hati dalam penerapan kebijakasan pemda.”paparnya.

Untuk itu,Agus mengingatkan dalam rangka peningkatan transparansi dan akuntabilitas anggaran daerah, maka mekanisme dan prosedur penganggaran untuk pemberian Hibah harus memperhatikan asas manfaaat, keadilan dan kepatutan termasuk persyaratan penerima hibah dan bansos.(*)


BACA JUGA