Kantor Kejati Sulselbar Jl Jenderal Urip Sumoharjo KM. 4 No. 244 Makassar

Dana 8,7 Milyar Rupiah Untuk Konsinyasi 10 Objek Lahan

Jumat, 30 September 2016 | 18:21 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar, Gosulsel.com – Humas Angkasa Pura 1, Turah menerangkan konsinyasi yang dilakukan pada Juni 2015 dihentikan sebab adanya perkara hukum yang membelit proyek tersebut.

Dana konsinyasi sebenarnya menurutnya direncanakan agar disimpan di pengadilan. Namun, dengan panjangnya aturan yang ada ia pun menyebut lebih memilih untuk memegang dana tersebut.

pt-vale-indonesia

“Sebenarnya kami takut juga, makanya minta ke pengadilan,” kata dia

Dana 8.7 Milyar tersebut menurutnya adalah untuk 10 bidang lahan yang diajukan oleh p2t yang dianggap tidak memenuhi prosedur.

“Tadi kami menyamakan persepsi untuk tata cara penyerahan tunainya nanti karena nilainya sangat besar, makanya kami juga butuh koordinasi ke pihak perbankan,” kata Turah.

Halaman:

BACA JUGA