Ilustrasi

Kasus Orang Tua Jual Bayi, Ombudsman Pastikan Tidak Ada Kesalahan di RS

Jumat, 30 September 2016 | 18:39 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Iin Nurfahraeni - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Subhan Djoer memastikan kasus bayi yang ingin dijual orang tuanya karena masalah biaya, bukan kesalahan dari pihak Rumah Sakit Pendidikan Universitas Hasanuddin, namun ini dari kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Ia menyatakan pihaknya segera menangani kasus ini, dan segera meminta penjelasan dari RSUH.

pt-vale-indonesia

“Kasus ini sudah selesai, tadi sudah dipertemukan antara orang tua, manajemen rumah sakit dan BPJS. Pada dasarnya BPJS siap mengcover ini dan RS tidak akan menagih biaya apapun, sampai bayi ini sehat,” kata Subhan, Jumat (30/9/2016)

Ia menjelaskan kasus ini terjadi pada saat bayi Faradiba, harus mendapatkan perawatan intensif tetapi karena RS Wahidin pada saat itu ruangan perawatan NICU full sehingga dipindahkan ke RSUH. Biaya di sana tentu besar karena rumah sakit bagus dengan peralatan modern.

“Masalanya ini saat melahirkan yang tercover hanya ibunya saja, seharusnya ada perlakuan khusus terutama untuk ibu yang akan melahirkan bahwa ini satu paket dalam pembiayaanya. Orang tuaka tidak tahu akan seperti ini,”ucapnya.

Halaman:

BACA JUGA