Ilustrasi

Kasus Orang Tua Jual Bayi, Ombudsman Pastikan Tidak Ada Kesalahan di RS

Jumat, 30 September 2016 | 18:39 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Iin Nurfahraeni - GoSulsel.com

Lebih jauh, Subhan juga menyoroti kebijakan BPJS, terhadap keaktifan peserta baru, yang nanti setelah 14 hari baru aktif, ini yang sering lalai soal regulasi tersebut. Seharusnya tidak seperti itu, ini hanya menjadi akal-akal saja.

Subhan juga menyesalkan kejadian, orang tua yang ingin menjual anaknya karena ini bisa disebut kasus traficking. (*)

pt-vale-indonesia

Halaman:

BACA JUGA