dok: nasional.harianterbit.com

Ombudsman Nilai Kebijakan BPJS Terlalu Berbelit

Jumat, 30 September 2016 | 19:01 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Iin Nurfahraeni - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Kepala  Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Subhan Djoer menilai kebijakan dari pihak BPJS seringkali berbelit dan menyusahkan masyarakat. Seharusnya ini dapat segera dievaluasi.

Menurutnya, dalam waktu dekat pihaknya akan segera mengirim rekomendasi ke Ombudsman Pusat, untuk kemudian nantinya dapat memanggil pihak BPJS dan Kementerian Kesehatan. Regulasi ini harus berubah kalau tidak kejadian ini bisa terulang terus menerus

pt-vale-indonesia

“Ombudsman ini bisa memberi rekomendasi pada pemerintah. Bukan cuma Sulsel yang telah turun melihat pelayanan dari BPJS, tapi hampir di seluruh Indonesia ini kasusnya sama sehingga harus cepat dievaluasi,”kata Subhan, Jumat (30/9/2016)

Beberapa kebijakan, Subhan menyebutkan seperti keaktifan kartu BPJS setelah 14 hari, bagaimana kalau kemudian masyarakat ini sakit sebelum BPJS aktif, belum lagi masalah kartu BPJS buat Ibu yang sedang hamil seharusnya disatukan saja, jadi dikhususkan.

Mengenai kasus bayi Faradiba, dimana orang tuanya sebenarnya ingin mendaftarkan di saat kandungan sang Ibu berumur 5 bulan, namun ditolak dengan alasan di umur 7 bulan,  Subhan menyesalkan hal tersebut dan menganggap sebagai akal-akalan saja, “kenapa tidak di daftarkan saja dulu, apa bedanya dengan 5 bulan atau pada saat kandungan di umur 7 bulan, lagi pula orang tua juga tidak menginginkan hal seperti ini terjadi,” paparnya. (*)


BACA JUGA