Bawa Narkoba, Oknum PNS DPRD Bantaeng Nginap di Hotel Prodeo

Minggu, 09 Oktober 2016 | 16:27 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Nataz - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) DPRD Bantaeng berinsial AY (42) kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannnya, ia diamankan digelandang ke Mapolres Bantaeng.

“Barang haram itu diamankan dari dalam mobil yang dikendarainya. Saat diamankan PNS itu bersama PA (39) tak lain pacarnya,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera setelah dikonfirmasi sesaat lalu, Minggu, (09/10/2016). (*)

pt-vale-indonesia


BACA JUGA