Puluhan Buruh Perusahaan Demo di Kantor Disnaker Makassar

Senin, 10 Oktober 2016 | 12:20 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

“Kami sampai saat ini belum memiliki kejelesan status, karena belum ada surat PHK yang keluar, kami hanya di PHK secara lisan, sudah tidak lagi diberikan upah dan di PHK tanpa ada pesangon,”pungkasnya. (*)

pt-vale-indonesia

Halaman: