Ilustrasi

BPKP Nyatakan Gendang Dua Tak Rugikan Negara

Senin, 17 Oktober 2016 | 18:09 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Sekedar diketahui kejaksaan negeri Makassar terus menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum pada proyek pengadaan tempat sampah gendang dua pada tahun penganggaran 2014.

Kejari telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 camat yang berada di seluruh kota Makassar untuk mengetahui indikasi pelanggaran pada pengadaan yang menjadi bagian dari program LISA pemkot Makassar tersebut

pt-vale-indonesia

Camat camat tersebut dipanggil karena menjadi kuasa pengguna anggaran yang telah diberi pagu anggaran untuk tahun 2014 sebesar rp.167 juta untuk tiap kecamatan. (*)

Halaman:

BACA JUGA