Salahuddin, Kepala Seksi Penegakan Hukum (Kasi Penkum)

Tersangka Kasus Penjualan Lahan Negara di Takalar Bertambah

Senin, 24 Oktober 2016 | 16:13 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Kemudian, ketiganya pun diduga mengatur untuk melakukan penerbitan terhadap sejumlah sporadik di lahan milik negara. Investor kemudian melakukan pembayaran langsung kepada masyarakat yang memegang sporadic tersebut.

“seolah-oleh ada pengeluaran alas hak kepada masyrakat,dan hasil penyidikan, area yang dikeluarkan alas hak adalah lahan negara. Warga ini tidak boleh terima uang ini,” kata Salahuddin.

pt-vale-indonesia

Menurutnya, perkara tersebut masih akan terus berjalan hingga menyentuh orang-orang yang ikut serta mempengaruhi penjualan tersebut.(*)

Halaman: