Tersangka Kasus Penjualan Lahan Negara di Takalar Bertambah
Kemudian, ketiganya pun diduga mengatur untuk melakukan penerbitan terhadap sejumlah sporadik di lahan milik negara. Investor kemudian melakukan pembayaran langsung kepada masyarakat yang memegang sporadic tersebut.
“seolah-oleh ada pengeluaran alas hak kepada masyrakat,dan hasil penyidikan, area yang dikeluarkan alas hak adalah lahan negara. Warga ini tidak boleh terima uang ini,” kata Salahuddin.
Menurutnya, perkara tersebut masih akan terus berjalan hingga menyentuh orang-orang yang ikut serta mempengaruhi penjualan tersebut.(*)