9 Tersangka Kasus Koperasi Segera Disidangkan
Makassar, GoSulsel.com – Sebanyak 9 orang tersangka untuk perkara kasus dugaan korupsi dana bergulir koperasi kini hanya menunggu hari untuk disidangkan.
Pasalnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar berencana untuk segera mentahapduakan kasus tersebut dalam waktu dekat.
Kepala Kejari Makassar, Deddy Suwardy Surachman menyebut tahap dua untuk sembilan orang tersangka dilakukan paling lambat Selasa (1/11/016).
“Kita tunggu untuk tahap dua, kalau bukan hari ini, paling lambat besok,” kata dia saat ditemui di ruang kerjanya Senin kemarin.
Namun sayangnya, ia mengaku lupa dengan nama-nama tersangka yang akan segera memasuki tahap dua tersebut.