RSUD Pongtiku Toraja Utara Resmi Beroperasi

Senin, 31 Oktober 2016 | 21:53 Wita - Editor: Irfan Wahab -

Rumah sakit umum daerah ini mulai beroperasi mulai pada 31 Oktober 2016 dini hari. “Inilah harapan yang kami nantikan selama ini, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa melindungi Bapak Bupati serta seluruh jajarannya dalam memajukan Kabupaten Toraja Utara,” ujar salah satu masyarakat Buntu Mapaken Ibu Margareta.

Sambutan Kepala Dinas Prov. Sulsel yang disampaikan langsung oleh Kepala Balai Kesehatan Masyarakat Sulsel Bpk Ampera .M  mengatakan dengan diresmikannya Rumah Sakit Daerah Umum (RSUD) Ke-88 di Provinsi Sulsel.

pt-vale-indonesia

Maka yang dimaksud dengan rumah sakit adalah institusi yang memberikan pelayanan paripurna dimana memberikan pelayanan medis, asuhan keperawatan, penunjang medis dan non medis, dan pelayanan masyarakat.

“Rumah Sakit dituntut untuk memenuhi standar kompetensi sesuai dengan klasifikasi rumah sakit tersebut dan diharapkan setiap dokter yang bekerja memiliki sertifikat dan kompetensi yang dimilikinya dan pelayanan kesehatannya sesuai,” imbuh Ampera .M

Untuk rumah sakit tipe D wajib memiliki 4 orang dokter umum dan wajib menambahkan dokter umum 1 berbanding 10 kamar dan untuk tenaga keperewatan 2 orang berbanding 3 tempat tidur dan tenaga penunjang kesehatan sesuai dengan pelayanan medis. (*)

Halaman: