Dewan Tegaskan Pemkot Segera Copot Dirut PD Pasar
Makassar, GoSulsel.com – Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Basdir SE menegaskan Dirut PD Pasar Makassar untuk diproses secara hukum.
Hal ini terkait dengan penjualan fasilitas umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) beruapa lods dan lahan parkir milik Pemerintah Kota Makassar yang dilakukan oleh Dirut PD Pasar.
Basdir menjelaskan puluhan lods dan lahan parkir tersebut, telah diperjualbelikan kepeda sejumlah pedagang dimana seharusnya hanya bisa disewakan. Dia menilai seharusnya PD Pasar cukup menerima kontribusi berupa biaya perawatan maupun keamanan agar para pedagang maupun masyarakat tidak merasa dirugikian.
“Mestinya kalau ada seperti itu digratiskan saja, para pedagang cukup membayar kontribusi kebersihannya, keamanannya kemudian ada retribusi dari PD pasar misalnya,” ujar Basdir kepada GoSulsel.com, Selasa (1/11/2016).
Menanggapi persoalan tersebut, Basdir menegaskan agar pihak Pemkot lebih selektif dalam memilih calon kepala Perusda. Sehingga, kata dia hal seperti ini tidak terjadi untuk kedua kalinya, karena ini merupakan sebuah pelanggaran yang cukup berat.
“Jadi kami minta kepada aparat penegak hukum tindak saja dengan tegas dan kami minta kepada pemerintah kota kedepan lebih selektif memilih calon kepala pasar karna ini yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tegas Basdir.