Dewan Nilai Perubahan Struktur Organisasi Pemkot Tidak Memiliki Efek Signifikan

Rabu, 02 November 2016 | 18:51 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Sekretariat DPRD Makassar menghadirkan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Makassar terkait Peraturan Daerah (Perda) Perubahan Struktur Organisasi Pemerintah Kota Makassar, Ombusman dan Organisasi Tatalaksana dalam forum dialog publik  ‘Masalah Aktual Kemasyarakatan’ yang digelar di Hotel Denpasar, Jalan Boulevard, Makassar, Rabu (2/11/16).

Wakil Ketua Pansus, Susuman Halim mengatakan dengan adanya perubahan struktur di Pemerintah Kota Makassar agar kiranya dapat memaksimalkan kinerja strutural Pemkot Makassar.

pt-vale-indonesia

Dia menegaskan setelah terbentuknya struktur organisasi pemerintahan yang baru, pihaknya tidak ingin melihat ada tim muncul terlebih lagi mengatasnamakan Walikota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto yang kemungkinan bisa mempanismen perubahan struktur tersebut.

“Kita berharap dengan adanya struktur baru,  ada politikanwil  dari pak Walikota, kami ingatkan jangan ada lagi tim atau struktur bayangan yang betindak, hingga bahkan mengatas namakan Walikota sehingga mempanismen perubahan struktur ini,”ungkap Sugali, sapaan akrab Susuman Halim.

Wakil Ketua Komis A DPRD Makassar ini mengatakan, secara pribadi dirinya tidak sepakat denga adanya perubahan struktur. “Tapi ini sudah menjadi perintah PP nomor 18 tahun 2016,” katanya.

Halaman:

BACA JUGA