HM Tabri Menangkan Gugatan, Jalaluddin Lengser Dari DPRD
olehnya Majelis Hakim merekomendasikan kepada Gubenur Sulsel untuk menerbitkan surat keputusan tentang pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Bulukumba dari Fraksi Partai Golkar sisa masa jabatan 2014-2019 denga menetapkan HM Tabri sebagai PAW DPRD Kabupaten Bulukumba.
HM tabri yang dikonfirmasi terkait dengan kemenangan gugatanya tersebut enggan berkomentar terlalu jauh, dia hanya mengucakan terima kasih kepada semua elemen dan perseorangan yang telah membantunya pada proses gugatan saat lalu.
“Kemenangan ini bukan cuma kemenangan saya semata secara pribadi tapi ini kemenangan kita bersama khususnya masyarakat Kabupaten Bulukumba,” singkat HM Tabri.(*)