Jika Polisi Tak Bertindak, Keluarga Korban Ancam Ratakan Rumah Pelaku
Kamis, 24 November 2016 | 14:17 Wita
-
Editor: Irfan Wahab
-
Reporter: Wandy - Go Cakrawala
Diketahui, Muh Amrin pernah bertugas di Polres Gowa dengan pangkat terakhir Brigadir Kepala (Bripka). Ia dipensiunkan dari kepolisian lantaran mengalami gangguan jiwa. (*)
Tags: Pengeroyokan