Terlibat Aksi Penipuan Calon Mahasiswa, 2 PNS Unhas Diamankan Polisi
Selasa, 06 Desember 2016 | 15:43 Wita
-
Editor: Baharuddin
-
Reporter: Ahmad Syadiq - GoSulsel.com
Lebih lanjut, Aisyah mengungkapkan kedua tersangka akan dijerat pasal penipuan 378 dengan ancaman Hukuman maksimal 4 tahun penjara.
“Itu dijerat pasal penipuan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara,” pungkasnya.(*)