Terlibat Aksi Penipuan Calon Mahasiswa, 2 PNS Unhas Diamankan Polisi

Selasa, 06 Desember 2016 | 15:43 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Ahmad Syadiq - GoSulsel.com

Lebih lanjut, Aisyah mengungkapkan kedua tersangka akan dijerat pasal penipuan 378 dengan ancaman Hukuman maksimal 4 tahun penjara.

“Itu dijerat pasal penipuan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara,” pungkasnya.(*)

pt-vale-indonesia

Halaman:

BACA JUGA