Kesbangpol Hilang dari SKPD Pemprov Sulsel
Makassar, GoSulsel.com – Perubahan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai dengan UU No 23 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) No 18 tahun 2016 tentang Perampingan SKPD, membuat beberapa jabatan di lingkup Pemprov Sulawesi Selatan mengalami perombakan.
Perubahan itu memunculkan instansi baru dan beberapa instansi digabungkan. Hal ini tentunya berefek pada jabatan yang ada di dalam SKPD. Tak hanya ditataran pimpinan utama, tapi juga sampai pada bidang, bagian dan seksi yang harus menyesuaikan.
Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo mengakui jika tak mudah menentukan posisi jabatan bagi kepala SKPD. Dimana sebelumnya ada 34 SKPD, sekarang sesuai perangkat OPD yang telah disahkan Mendagri, tersisa 27 SKPD.
“Kita sesuai perpres karena ada beberapa pejabat yang kemudian hilang kan, biro juga hilang, dari 34 jadi 27, nah itu tidak gampang. Itu semua yang kadang-kadang pemerintah pusat tidak pikir. Karena perubahan struktur kemudian dirugikan karir kepegawaiannya. Walaupun kita juga pahami bahwa itu bukan kemauan kita.,” kata Syahrul, Selasa, 6 Desember.
Meski demikian syahrul bersyukur beberapa SKPD yang dianggap penting tak mengalami perubahan besar, seperti dinas lingkup PU-PR yang tetap terdiri dari tiga dinas. Serta lingkup pertanian, yang tetap ada tiga SKPD juga.