Kesbangpol Hilang dari SKPD Pemprov Sulsel
“Sekarang ini yang ada dalam pikiran kita bukan hanya mengisi jabatan yang terbuka itu, tapi bagaimana menyelamatkan dari 34 ke 27 itu. Ada 4 biro yang harus dipikirkan, bagaimana pejabatnya.Tetapi show must go on. Ada aturannya, semua berdasarkan aturan,” jelasnya.
Dalam OPD yang baru, salah satu SKPD yang hilang adalah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Di mana sejauh ini, lembaga yang masih dalam tahap peralihan menjadi lembaga vertikal ini masih menjadi tanggung jawab pemda.
“Kesbangpol itu berada di aturan peralihan, memang dia tak masuk dalam aturan pasal-pasal dalam OPD. Semuanya ada di aturan peralihan, tahun depan pendanaan dan koordinasi masih berada di pemda,” kata Kepala Kesbangpol Sulsel, Asmanto Baso Lewa.
Hal ini dilakukan sembari menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait PP yang mengatur bagaimana sistem dan kinerja Kesbangpol kedepannya. Jika tak ada aral melintang, Kesbangpol akan berada di bawah Kemendagri.
Satu SKPD lainnya yang mengalami perubahan bentuk adalah Dinas Pendapatan Daerah menjadi Badan Pendapatan Daerah. Perubahan bentuk ini, menurut Kadispenda Sulsel, Tautoto Tanaranggina tak terlalu berpengaruh.