Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.

Adnan: Jangan Wajibkan Integrasi Pelayanan Kesehatan Warga ke BPJS

Rabu, 04 Januari 2017 | 17:46 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Satria Sakti - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diharapkan, tidak mewajibkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengintegrasikan pelayanan kesehatan masyarakat ke BPJS.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan YL berharap, kewajiban ini harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan yang dimiliki setiap daerah.

pt-vale-indonesia

“Kita berharap adanya fleksibilitas, bukan hanya Gowa tapi seluruh Indonesia. Semua kabupaten/kota dan provinsi, mampu melaksanakan pelayanan kesehatan dengan baik, sehingga tidak mengintegrasikan ke dalam BPJS,” kata Adnan kepada awak Media di Kantor Bupati Gowa, Rabu (04/01/2017).

Pemkab Gowa sendiri memilih untuk mengelola sendiri pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Sehingga, memutus kerjasama dengan pihak BPJS Kesehatan per 1 Januari 2017.

“Sebaiknya kita berdiri sendiri secara mandiri, dengan memprogramkan kesehatan Gratis sesuai Dengan RPJMD yang telah kita buat sama-sama,” ujarnya.

Halaman:

BACA JUGA